REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Misi diplomatik Turki di Los Angeles, Amerika Serikat mengecam wali kota Los Angeles karena mendukung Armenia menyusul ketegangan Nagorno-Karabakh Azerbaijan. Dia juga menuduh wali kota Los Angeles memberikan informasi yang salah kepada publik.
"Catatan kami dengan jelas menunjukkan bahwa Los Angeles juga merupakan rumah bagi komunitas Turki Amerika yang signifikan, yang tampaknya diabaikan oleh administrator terpilih kota ini," ujar Konsul Jenderal Turki Can Oguz dalam sebuah pernyataan pada Ahad malam waktu setempat dikutip laman Daily Sabah, Selasa.
"Orang Turki Amerika yang pekerja keras adalah aset bagi kota ini, California, dan Amerika Serikat," ujarnya menambahkan.
Oguz mendesak kepada para pemerintahan lokal Los Anegels untuk mengingat bahwa mereka perlu mempertimbangkan kepekaan dan keamanan orang Turki-Amerika di Los Angeles. "Mereka juga harus bangga melayani komunitas terhormat ini, kata dia.
Selain itu, jelas Can Oguz, daripada memberikan informasi yang salah kepada publik dengan menyebarkan laporan tidak berdasar, lebih baik mereka menyerukan penghentian segera dan tanpa syarat bagi pendudukan ilegal di wilayah Azerbaijan. "Pendudukan ilegal yang terus berlanjut meskipun beberapa resolusi PBB merupakan sumber utama ketidakstabilan di wilayah tersebut," ujarnya menambahkan.
Pernyataan Oguz datang sebagai tanggapan atas pernyataan Wali kota Los Angeles (LA) Eric Garcetti melalui Twitter terverifikasinya pada Ahad malam. "LA bangga menjadi rumah bagi diaspora Armenia terbesar. Kami mendukung rakyat Armenia," kata wali kota tersebut.
"Saya mendesak para pemimpin kami di Washington untuk melakukan diplomasi yang berkelanjutan dan ketat yang diperlukan untuk membawa perdamaian ke wilayah Artsakh. Turki harus melepaskan diri," katanya menambahkan.
Wilayah Artsakh yang dirujuk wali kota adalah sebuah republik yang memproklamirkan diri dan tidak diakui oleh negara berdaulat mana pun, termasuk Armenia dan Amerika serikat (AS). Wilayah tersebut dianggap sebagai bagian dari Nagorno-Karabakh Azerbaijan oleh PBB dan hukum internasional.
Hubungan antara dua bekas republik Soviet itu tegang sejak 1991 ketika militer Armenia menduduki Nagorno-Karabakh, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional. Berbagai resolusi PBB, serta banyak organisasi internasional, menuntut penarikan pasukan pendudukan.
Grup Minsk yang didirikan pada 1992 oleh Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama di Eropa (OSCE) dibentuk untuk menemukan solusi damai atas konflik tersebut, tetapi tidak berhasil. Gencatan senjata disepakati pada 1994.
Banyak kekuatan dunia, termasuk Rusia, Prancis dan AS, telah mendesak gencatan senjata segera setelah tentara Azerbaijan berhasil menguasai lapangan. Turki, sementara itu, telah mendukung hak Baku untuk mempertahankan diri dan kedaulatannya atas wilayah pendudukan.
Azerbaijan sejauh ini mengaku telah membebaskan lebih dari 20 desa di Nagorno-Karabakh sejak meletusnya bentrokan baru antara tentara Armenia dan Azerbaijan pada akhir September.