REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Ratusan mahasiswa melakukan aksi di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (7/10). Massa aksi itu mencoba menyampaikan aspirasinya mengenai disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, aksi itu dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Secara bergantian, orator berorasi di atas mobil komando menolak UU Cipta Kerja atau yang juga dikenal sebagai UU Omnimbus Law. "Kita melawan disahkannya RUU Omnimbus Law," kata orator di atas mobil komando.
Massa juga meminta langsung bertemu dengan anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Lantaran tak juga bertemu, massa akhirnya mencoba masuk ke halaman gedung DPRD Kota Tasikmalaya.
Pada sekira pukul 12.00 WIB, massa mulai menjebol pagar gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Namun, massa masih bertahan di luar gedung.
Hingga saat ini, massa yang juga terdiri atas organisasi masyarakat itu masih menyampaikan aksi mereka. Salah seorang anggota DPRD Kota Tasikmalaya yang keluar gedung untuk menemui mahasiswa belum diberi kesempatan untuk bicara.
Aksi mahasiswa di Kota Tasikmalaya itu merupakan bentuk dari respon disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh DPR pada Senin (5/10). Pengesahan Undang-Undang itu dinilai mengkhianati rakyat.