Rabu 07 Oct 2020 15:09 WIB

Polda Jateng Musnahkan 5.708 Butir Ekstasi dan Shabu

Kota Semarang salah satu penyumbang kasus peredaran narkoba di Jawa Tengah

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Konferensi pers pemusnahan barang bukti kejahatan narkoga oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah, Rabu (7/10). Dalam kesempatan ini sebanyak 8,1 gram sabu sabu serta sedikitnya 5.708 butir pil ekstasi dimusnahkan di gedung Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Foto: istimewa
Konferensi pers pemusnahan barang bukti kejahatan narkoga oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah, Rabu (7/10). Dalam kesempatan ini sebanyak 8,1 gram sabu sabu serta sedikitnya 5.708 butir pil ekstasi dimusnahkan di gedung Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah melakukan pemusnahan sebanyak 8,1 gram sabu sabu serta sedikitnya 5.708 butir pil ekstasi, di gedung Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, Rabu (7/10).

Sabu dan ekstasi tersebut merupakan barang bukti penindakan aparat Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, di depan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Kedungpane, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, September 2020 lalu.

Pemusnahan barang bukti kasus peredaran narkoba kali ini dilakukan oleh Direktur Reserse narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko bersama dengan Kepala Badan narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto. Kegiatan ini juga dihadiri Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna serta  Irwasda Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mashudi.

Direktur Reserse narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko mengungkapkan, seseluruhan barang bukti ini merupakan hasil penindakan jajaran Ditres narkoba Polda Jawa Tengah bersama dengan petugas lapas Kelas IA Kedungpane.“Pada saat penangkapan petugas kami bekerjasama dengan petugas Lapas Kelas IA Kedungpane Kota Semarang, lokasinya di di depan kantor lapas setempat, Kamis (24/9) lalu” ungkapnya, kepada wartawan.