Rabu 07 Oct 2020 20:51 WIB

Banpres Produktif Tambahan Disalurkan Pekan Ini

Banpres Produktif dianggap paling tepat dan paling dibutuhkan pelaku usaha mikro.

 Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Teten mengatakan, Bantuan Presiden Produktif senilai Rp 2,4 juta sudah mulai disalurkan pekan ini.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Teten mengatakan, Bantuan Presiden Produktif senilai Rp 2,4 juta sudah mulai disalurkan pekan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, Bantuan Presiden Produktif senilai Rp 2,4 juta sudah mulai disalurkan pekan ini. Bantuan ini ditujukan bagi tiga juta pelaku usaha mikro tambahan.

"Pekan ini sudah mulai disalurkan untuk tiga juta usaha mikro berikutnya. Anggaran sudah kami terima dari Kementerian Keuangan," kata Teten dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/10).

Baca Juga

Ia mengatakan sesuai target, Banpres Produktif usaha mikro akan diberikan kepada total 12 juta usaha mikro yang belum tersentuh layanan perbankan. Pada tahap pertama pemerintah telah berhasil menyalurkan bantuan itu kepada total sembilan juta usaha mikro.

Berdasarkan survei, Banpres Produktif dianggap paling tepat dan paling dibutuhkan pelaku usaha mikro yang selama pandemi modal kerjanya tergerus oleh kebutuhan konsumsi keluarga karena pendapatannya menurun. "Karena itu program ini dengan cepat terserap, tentu dengan dukungan berbagai pihak baik Himbara, koperasi, pemda dan kementerian/lembaga yang memang banyak melakukan pendampingan di UMKM," kata Teten.

Kemenkop UKM akan memastikan penyaluran dari aspek pemerataan antar daerah. Ketepatan sasaran lalu kecepatan menjadi fokus utama karena program ini diharapkan bisa ikut membantu memulihkan ekonomi.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement