Kamis 08 Oct 2020 19:41 WIB

Hukum Hobi Memancing

Muslim saat beraktivitas yang baik hendaknya tidak lepas dari semangat beribadah.

Red: Ani Nursalikah
Hukum Hobi Memancing. Sejumlah pemancing menggunakan saat memancing di tengah kabut di Tepian Kayan, Tanjung Selor, Kaltara.
Foto: ANTARA FOTO/Iskandar Zulkarnen
Hukum Hobi Memancing. Sejumlah pemancing menggunakan saat memancing di tengah kabut di Tepian Kayan, Tanjung Selor, Kaltara.

REPUBLIKA.CO.ID, 

  • Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Baca Juga

Saya Kasri Lilmutakin dari Bima NTB dan pernah sekolah di Mts Muhammadiyah. Saya mau tanya:

Bagaimana hukumnya seandainya kita melakukan aktivitas hobi pada sela kegiatan utama misalnya memancing di laut yang bermaksud mencari hiburan dan karena hobi, ataukah harus berniat mencari nafkah bagi istri?