Jumat 09 Oct 2020 07:49 WIB

Jurnalis Suara.com Dianiaya dan Dirampas Kameranya

Peter dianiaya saat merekam aksi sejumlah aparat mengeroyok seorang peserta aksi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang jurnalis dianiaya dan dirampas alat kerjanya saat meliput aksi demonstrasi menolam UU Cipta Kerja. Foto situasi pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berdemonstrasi di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.  (ilustrasi)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Seorang jurnalis dianiaya dan dirampas alat kerjanya saat meliput aksi demonstrasi menolam UU Cipta Kerja. Foto situasi pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja berdemonstrasi di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang jurnalis dari Suara.com, Peter Rotti, mengalami kekerasan dari aparat kepolisian saat meliput aksi unjuk rasa penolakan Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja. Peter dianiaya saat merekam aksi sejumlah aparat mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar halte Transjakarta Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (8/10) sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut Pemred Suara.com, Suwarjono, ketika itu Peter berdua dengan rekannya, yang juga videografer, Adit Rianto S, melakukan live report via akun Youtube peristiwa aksi unjuk rasa penolakan Omnimbus Law. "Melihat Peter merekam aksi para polisi menganiaya peserta aksi dari kalangan mahasiswa, tiba-tiba seorang aparat berpakaian sipil serba hitam menghampirinya," jelas Surwarjono dalam rilisnya, Kamis (8/10).

Baca Juga

Kemudian, disusul enam orang Polisi yang belakangan diketahui anggota Brimob. Para polisi itu meminta kamera Peter, tetapi Peter menolak sambil menjelaskan bahwa dirinya jurnalis yang sedang meliput. Namun, para polisi memaksa dan merampas kamera Peter. Seorang dari polisi itu sempat meminta memori kamera. "Peter menolak dan menawarkan akan menghapus video aksi kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi," ungkap Suwarjono.

Suwarjono mengatakan, dari pengakuan peter para polisi bersikukuh dan merampas kamera jurnalis video Suara.com tersebut. Peter pun diseret sambil dipukul dan ditendang oleh segerombolan polisi tersebut. Meski sudah mengaku kalau dirinya wartawan tetapi polisi tetap merampas dan menyeretnya. Akibatnya tangan dan pelipis Peter memar.

Setelah merampas kamera, memori yang berisi rekaman video liputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar patung kuda, kawasan Monas, Jakarta itu diambil polisi. Namun kameranya dikembalikan kepada Peter. Kini Peter dalam kondisi memar di bagian muka dan tangannya akibat penganiayaan aparat kepolisian.

"Saya selaku pemred Suara.com mengecam aksi penganiayaan terhadap jurnalis kami, maupun jurnalis media-media lain yang mengalami aksi serupa. Sebab, jurnalis dalam melakukan tugas-tugas jurnalistik selalu dilindungi oleh perundang-undangan, saya juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas hal ini," tegas Suwarjono.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement