Jumat 09 Oct 2020 09:56 WIB

AS Blokir Iran dari Sistem Keuangan Global

AS telah menjatuhkan sanksi ekonomi baru terhadap Iran

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Bendera Amerika. AS telah menjatuhkan sanksi ekonomi baru terhadap Iran. Ilustrasi.
Foto: EPA
Bendera Amerika. AS telah menjatuhkan sanksi ekonomi baru terhadap Iran. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi ekonomi baru terhadap Iran. Langkah tersebut secara efektif akan menutup Teheran dari sistem keuangan global.

Dalam pengumuman yang dirilis pada Kamis (8/10), Departemen Keuangan AS mengatakan telah memasukkan 18 bank besar Iran ke dalam daftar hitam. Sebanyak 16 bank dibidik karena beroperasi di sektor keuangan Iran. Satu bank menjadi target karena dikendalikan oleh bank Iran lainnya yang terlebih dulu dijatuhi sanksi. Sementara satu bank sisanya terafiliasi dengan militer Iran.

Baca Juga

Departemen Keuangan AS mengatakan telah "mengidentifikasi sektor keuangan ekonomi Iran sebagai jalan tambahan yang mendanai kegiatan jahat Pemerintah Iran". "Tindakan hari ini akan terus memungkinkan transaksi kemanusiaan untuk mendukung rakyat Iran," kata Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin dikutip laman Aljazirah.

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif menolak klaim Mnuchin bahwa transaksi kemanusiaan tidak akan terpengaruh oleh putaran sanksi terbaru. Zarif mengatakan di tengah pandemi Covid-19, AS ingin menghancurkan saluran negaranya yang tersisa untuk membayar makanan dan obat-obatan.

Zarif menegaskan negaranya akan selamat. "Tapi berkonspirasi untuk membuat penduduk kelaparan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Pelaku dan pendukung, yang memblokir uang kita, akan menghadapi keadilan," kata dia melalui akun Twitter pribadinya.

Para kritikus sudah cukup lama berpendapat bahwa sanksi AS telah menghalangi aliran makanan penting, obat-obatan, dan bantuan kemanusiaan lainnya ke Iran. Hal tersebut cukup mencekik kehidupan masyarakat di sana.

Saat ini Iran merupakan merupakan negara yang paling parah terdampak pandemi Covid-19 di Timur Tengah. Menurut data John Hopkins University, Iran telah mencatatkan lebih dari 488 ribu kasus dengan korban meninggal melampaui 27 ribu jiwa.

Para pejabat PBB telah menyerukan agar sanksi terhadap Iran ditangguhkan selama pandemi Covid-19. Namun hal itu tak digubris pemerintahan Presiden AS Donald Trump. Sejak menarik dari dari kesepakatan nuklir pada 2018, kampanye "tekanan maksimum" terus dijalankan Washington terhadap Teheran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement