REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menetapkan kejadian keracunan massal di Kecamatan Mangkubumi sebagai kejadian luar biasa (KLB). Seluruh biaya pengobatan pasien akan ditanggung oleh pemerintah.
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, pihaknya telah menetapkan keracunan massal itu sebagai KLB. Sebab, jumlah korban diduga akibat keracunan massal sudah mencapai ratusan. "Sekarang sudah 215 (korban). Kami saat ini juga menetapkan KLB," kata dia, Ahad (11/10) malam.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, hingga Ahad malam total korban keracunan massal sudah di angka 215 orang. Sebanyak 171 orang telah sembuh dan 44 orang masih menjalani perawatan di ruang kelas sekolah, puskesmas, klinik, dan rumah sakit.
Budi menyebutkan, dengan adanya status KLB, para pasien tak perlu khawatir dengan biaya pengobatan. Ia memastikan, seluruh biaya perawatan akan ditanggung Pemkot Tasikmalaya. "Kita berharap ini dapat selesai secepatnya," kata dia.