REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Status risiko Kota Depok per 11 Oktober 2020 berwarna oranye atau sudah keluar dari zona merah Covid-19. Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil saat berkantor di Balai Kota Depok, Selasa (13/10).
"Kabar baik, Kota Depok sudah tidak lagi berada di zona merah atau status risikonya berwarna oranye. Mudah-mudahan ke depannya, tidak terpeleset lagi ke zona merah," ujar Ridwan.
Menurut gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini meminta peran serta pemangku kepentingan bersama warga Kota Depok bahu membahu melawan penyebaran Covid-19. "Bagi elemen masyarakat bisa berkontribusi dengan mengampanyekan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing," harapnya.
Dia juga menyoroti aspek klaster keluarga yang angka penularannya cukup tinggi. Karena itu, dia mengimbau agar warga yang terkonfirmasi positif tanpa gejala berkenan untuk diisolasi di rumah sakit atau fasilitas negara lainnya yang sudah ditetapkan.
"Dengan cara begini kasus klaster keluarga bisa ditekan atau dikurangi," ucap Kang Emil.
Dia juga menjelaskan, mengenai kebijakan perekonomian yang diterapkan bisa berubah-ubah. Tergantung situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Depok.
"Keputusan kami berdasarkan data, apalagi kondisi penyebaran Covid-19 juga masih fluktuatif. Karena itu, kebijakan mengenai peningkatan ekonomi juga harus selaras dengan aspek kesehatan," kata Kang Emil.