REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Peritel perabot rumah tangga dari Swedia, IKEA, menghadirkan program "buy back" untuk konsumen di Inggris dan Irlandia. Pelanggan yang memiliki furnitur dan produk keluaran IKEA bisa menjualnya kembali ke toko.
Sebagai gantinya, IKEA akan memberikan voucher untuk dibelanjakan di toko, yang nilainya bergantung pada kondisi furnitur yang dijual. Voucher tidak memiliki tanggal kedaluwarsa sehingga bisa dibelanjakan kapan saja.
Pelanggan yang menjual kembali barangnya harus memastikan produk dalam keadaan utuh. Apabila kondisi barang masih sangat baik tanpa goresan, maka pemilik akan mendapatkan voucher senilai 50 persen dari harga awal barang.
Barang dengan kondisi bagus namun dengan goresan kecil akan mendapat voucher 40 persen. Sementara, barang bekas pakai dengan beberapa goresan akan mendapatkan voucher pengganti senilai 30 persen dari harga asli.