Rabu 14 Oct 2020 14:27 WIB

IKEA Beli Kembali Furnitur Lama Lewat Program Buy Back

Pelanggan IKEA Inggris-Irlandia bisa jual furnitur lamanya lewat program Buy Back.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Ruang pamer IKEA. Program Buy Back membuat konsumen IKEA di Inggris dan Irlandia bisa menjual kembali furniturnya ke toko.
Foto: dok. IKEA Indonesia
Ruang pamer IKEA. Program Buy Back membuat konsumen IKEA di Inggris dan Irlandia bisa menjual kembali furniturnya ke toko.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Peritel perabot rumah tangga dari Swedia, IKEA, menghadirkan program "buy back" untuk konsumen di Inggris dan Irlandia. Pelanggan yang memiliki furnitur dan produk keluaran IKEA bisa menjualnya kembali ke toko.

Sebagai gantinya, IKEA akan memberikan voucher untuk dibelanjakan di toko, yang nilainya bergantung pada kondisi furnitur yang dijual. Voucher tidak memiliki tanggal kedaluwarsa sehingga bisa dibelanjakan kapan saja.

Baca Juga

Pelanggan yang menjual kembali barangnya harus memastikan produk dalam keadaan utuh. Apabila kondisi barang masih sangat baik tanpa goresan, maka pemilik akan mendapatkan voucher senilai 50 persen dari harga awal barang.

Barang dengan kondisi bagus namun dengan goresan kecil akan mendapat voucher 40 persen. Sementara, barang bekas pakai dengan beberapa goresan akan mendapatkan voucher pengganti senilai 30 persen dari harga asli.