REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Wilayah yang termasuk zona merah atau memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu, semakin berkurang. Meski demikian, masyarakat tetap diingatkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, menyebutkan, berdasarkan data per 12 Oktober 2020, dari 31 kecamatan, jumlah kecamatan yang masuk zona merah di Kabupaten Indramayu mencapai 15 kecamatan. Dua pekan sebelumnya, zona merah tersebar di 20 kecamatan.
Adapun 15 kecamatan zona merah itu, yakni Sukra, Anjatan, Haurgeulis, Terisi, Gabuswetan, Kandanghaur, Losarang, Lohbener, Arahan, Sindang, Indramayu, Juntinyuat, Karangampel, Kertasemaya dan Kedokanbunder. "Untuk zona oranye atau risiko sedang, ada dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bongas dan Kroya," ujar Deden, Rabu (14/10).
Untuk zona kuning atau risiko rendah, ada tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Tukdana, Balongan dan Lelea. "Untuk zona hijau saat ini semakin bertambah, mencapai 11 kecamatan," kata Deden.
Adapun 11 kecamatan itu, yakni Kecamatan Patrol, Gantar, Cikedung, Widasari, Bangodua, Jatibarang, Sliyeg, Krangkeng, Sukagumiwang, Cantigi dan Pasekan.
Menurut Deden, berdasarkan peta sebaran itu, ada sejumlah kecamatan yang mengalami peningkatan risiko. Namun, ada juga beberapa kecamatan yang statusnya menurun.
Deden berulangkali mengimbau masyarakat di Kabupaten Indramayu untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.