Rabu 14 Oct 2020 19:10 WIB

Pemkot Yogyakarta Pertimbangkan Mulai Sekolah Tatap Muka

Dimulainya sistem tatap muka ini harus melalui persetujuan orang tua.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Murid kelas 8 mengikuti pembelajaran tatap muka di SMPN 1 Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (14/10).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Murid kelas 8 mengikuti pembelajaran tatap muka di SMPN 1 Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mempertimbangkan untuk memulai sistem pembelajaran secara tatap muka. Hal ini dikarenakan kondisi penyebaran Covid-19 dinilai kembali landai di Kota Yogyakarta, yang ditunjukkan dengan turunnya angka kasus baru positif Covid-19.

"Jadi kondisi demikian, harus menjadi pertimbangan untuk membuka kelas tatap muka. Sebab siswa sekolah di Kota Yogya banyak juga yang berasal dari daerah sekitar," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Rabu (14/10).

Heroe menyebut, dimulainya sistem tatap muka ini harus melalui persetujuan orang tua. Hingga saat ini, Kota Yogyakarta sendiri masih menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sudah dimulai sejak Maret 2020 lalu.

"Belum semua orang tua sepakat, saat ini dilakukan sekolah tatap muka," ujar Heroe.

Walaupun begitu, kata Heroe, sudah ada beberapa sekolah yang mulai menjalankan sistem pembelajaran secara tatap muka. Namun, hal ini dilakukan dengan sangat terbatas.

"Karena sebenarnya, meskipun siswa tidak bertemu di sekolah, selama ini mereka sudah bertemu di rumah atau tempat-tempat pertemuan (belajar) bersama," jelas Heroe.

Ia mencontohkan seperti pelajar yang masih kesulitan dalam mengakses PJJ. Seperti baca tulis dan hitung, setiap sekolah membuka konsultasi bagi siswa yang kesulitan masalah peralatan daring atau kesulitan akses pembelajarannya.

"Tetapi dibatasi maksimal setiap pertemuan hanya 10 siswa dengan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement