Kamis 15 Oct 2020 04:57 WIB

Media AS Soroti Kunjungan Prabowo ke Pentagon

Di bawah Bill Clinton, George W Bush, dan Barack Obama, Prabowo dilarang ke AS.

Rep: Erik PP/Ronggo Astungkoro/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Foto: Reuters/Willy Kurniawan
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Selama dua dekade, Letjen (Purn) Prabowo Subianto, adalah seorang paria (kasta terendah dalam masyarakat India) dalam urusan internasional, begitu laporan The New York Times pada Rabu (14/10).

Prabowo, yang pernah menjadi menantu Presiden ke-2 RI Suharto, yang meninggal pada 2008, disalahkan atas kekejaman yang dilakukan oleh pasukan Kopassus yang dipimpinnya. Di bawah Presiden Bill Clinton, George W Bush, dan Barack Obama, Prabowo dilarang mengunjungi Amerika Serikat (AS).

Tapi sekarang, Prabowo adalah menteri pertahanan Indonesia, dan larangan memasuki AS telah dicabut. Atas undangan Menteri Pertahanan AS Mark T Esper, Prabowo dijadwalkan tiba di Washington, dan diharapkan bertemu dengan pejabat tinggi di Pentagon pada Kamis (15/10)

Bagi Prabowo, yang akan berusia 69 tahun pada Sabtu (17/10), dalam perjalanannya ke AS, kunjungan tersebut adalah puncak dari pencariannya selama bertahun-tahun untuk mendapatkan kehormatan. Bagi Washington, Indonesia begitu penting karena merupakan sekutu AS yang berpotensi penting melawan China (dalam kasus Laut China Selatan).

Hanya saja, kebijakan itu menandakan degradasi urusan hak asasi manusia (HAM) ke masalah diplomatik kecil. "Larangan yang diterapkan Menteri Prabowo telah dicabut, dan dia akan mengunjungi AS untuk membahas kerja sama,” kata Juru Bicara Partai Gerindra, Irawan Ronodipuro.

Amnesty International dan enam kelompok HAM lainnya meminta pemerintahan Donald Trump untuk membatalkan kunjungan Prabowo, dengan alasan hal itu dapat melanggar aturan AS sendiri tentang masuknya orang-orang yang dituduh melakukan pelanggaran HAM. Langkah itu juga merusak upaya di Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku pelanggaran HAM di masa lalu.

"Prabowo Subianto adalah mantan jenderal Indonesia yang telah dilarang, sejak 2000, memasuki AS, karena dugaan keterlibatan langsungnya dalam pelanggaran HAM," begitu pernyataan sikap kelompok peduli HAM dalam sebuah surat yang dikirimkan kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Mike Pompeo. Keputusan Departemen Luar Negeri AS baru-baru yang mencabut larangan Prabowo Subianto (mendapatkan visa) adalah pembalikan total dari kebijakan luar negeri AS yang telah berlangsung lama.

Sebagai komandan jenderal Kopassus di bawah Presiden Suharto pada akhir 1990-an, Prabowo diberhentikan dari militer oleh panel jenderal (Dewan Kehormatan Perwira), karena memerintahkan penculikan aktivis mahasiswa dalam upaya yang gagal untuk menjaga ayah mertuanya tetap berkuasa. Prabowo juga dituduh melakukan kekejaman di Timor Timur, bekas provinsi yang memisahkan diri dari Indonesia pada 1999 dan akhirnya merdeka pada 2002.

Sebelumnya, Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, Prabowo melakukan lawatan ke AS pada 15-19 Oktober 2020. Prabowo ke AS atas undangan yang diberikan oleh Pemerintah AS. "Menhan RI, Prabowo Subianto, diundang oleh Pemerintah AS melalui Menhan AS Mark Esper," jelas Dahnil dalam keterangan, Kamis (8/10).

Dahnil menerangkan, undangan itu diberikan untuk melanjutkan pembicaraan detail terkait kerja sama bilateral di bidang pertahanan. Selama ini, menurut dia, Prabowo melakukan diplomasi aktif melakukan diplomasi pertahanan ke berbagai negara, termasuk AS. Diplomasi dilakukan sesuai prinsip politik bebas aktif dan tidak terlibat aliansi militer dengan negara mana pun dan menjaga kedekatan yang sama dengan semua negara.

sumber : The New York Times
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement