Kamis 15 Oct 2020 16:56 WIB

Belasan Ribu UMKM Yogya Belum Kantongi Legalitas Usaha

Wali Kota Yogya menyebut 19 ribu UMKM wilayahnya tak miliki legalitas usaha

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Peluncuran Humanity Food Truck 2.0 Aksi Cepat Tanggap  di Balai Kota Yogyakarta. Food truck ini diresmikan oleh  Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan Vice President ACT,  Ibnu Khajar.. Haryadi menyatakan 19 ribu UMKM wilayahnya tak miliki legalitas usaha
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
Peluncuran Humanity Food Truck 2.0 Aksi Cepat Tanggap di Balai Kota Yogyakarta. Food truck ini diresmikan oleh Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan Vice President ACT, Ibnu Khajar.. Haryadi menyatakan 19 ribu UMKM wilayahnya tak miliki legalitas usaha

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah mengantongi legalitas usaha baru mencapai 6.993 UMKM. Sementara, total UMKM yang ada di Kota Yogyakarta mencapai 26.000 UMKM.

Artinya, masih ada 19.007 UMKM yang belum mengantongi legalitas usaha. Pihaknya pun mengaku terus mendorong agar segera mengajukan legalitas usaha.

Hal ini dilakukan agar UMKM masuk sebagai kategori dalam penerima bantuan permodalan. "Tentunya harapan kita semua dengan kuatnya permodalan, dapat membangkitkan kembali perekonomian pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19," kata Haryadi dalam rapat koordinasi pengembangan UMKM melalui pembiayaan mudah di Indoluxe Hotel, Kamis (15/10).

Haryadi menyebut, pelaku UMKM di Kota Yogyakarta bergerak hampir di seluruh jenis lapangan usaha. UMKM ini memiliki potensi dan berperan besar dalam mengembangkan perekonomian daerah di tiap sektor.

Baik itu sektor perdagangan, jasa, industri kecil hingga pariwisata. Dengan melihat potensi tersebut, kata Haryadi, maka arah kebijakan dalam pemberdayaan usaha di Kota Yogyakarta yakni melalui pendekatan keberpihakan atau afirmatif.

"Yang diwujudkan dalam bentuk pemberian kesempatan berusaha, dukungan peningkatan kapasitas dan keterampilan berusaha, serta perlindungan usaha, termasuk penguatan permodalan," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement