REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyebut masa pandemi telah memengaruhi kemampuan membayar debitur. Hal ini berdampak terhadap profil risiko debitur dan peningkatan non performing loan (NPL) sektor lembaga keuangan.
Direktur Utama Pefindo Biro Kredit Yohanes Arts Abimanyu mengatakan nilai portofolio kredit anggota dari bank umum, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan perusahaan pembiayaan pada Agustus 2020 senilai Rp 3.335 triliun atau turun 17 persen dibanding Februari senilai Rp 4.010 triliun.
“Nilai portofolio kredit tersebut boleh dibilang relatif terjaga dan stabil selama masa pandemi terhitung sejak Maret, rata-rata portfolio bulanan anggota sebesar Rp 3.347 triliun dan total sebesar Rp 6.145 triliun,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (16/10).
Ditinjau dari sisi NPL, pada Agustus 2020, tercatat NPL dari anggota dan non anggota per Agustus tercatat 4,08 persen dibanding posisi Februari sebesar 2,81 persen. Menurutnya pandemi juga mengakibatkan berkurangnya kemampuan sebagian debitur yang tercermin dari perubahan sebaran risk grade berupa peningkatan persentase debitur high risk dan very high risk dan penurunan persentase debitur kategori very low, low, dan average risk.
Adapun total persentase risiko debitur high dan very high masih tergolong tinggi dengan rata-rata di atas 40 persen dan terus meningkat terutama sejak Maret. Pada Juli, persentase total kategori ini mencapai 45,2 persen atau naik 3,2 persen dibandingkan tahun lalu sebesar 41,2 persen.
“Kondisi saat ini menuntut lembaga keuangan untuk mengedepankan pengelolaan risiko dan memanfaatkan semua jenis informasi dan data secara optimal, agar risiko dapat termonitor guna mengejar pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan,” ucapnya.
Ke depan perusahaan juga berupaya mendorong penerapan manajemen risiko terukur melalui penyediaan produk credit scoring sekaligus mendukung inklusi keuangan melalui perluasan akses pembiayaan ke seluruh lapisan masyarakat.