REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Berdasarkan rilis harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur disebutkan bahwa pada Jumat (16/10) kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di provinsi itu bertambah 94 kasus.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim mencapai 11.306 kasus. "Tambahan kasus baru tersebar di Kutai Timur 38 kasus, Paser 10 kasus, Balikpapan 19 kasus, dan Bontang 27 kasus," kata Andi saat menyampaikan rilis harian secara virtual di Samarinda, Jumat.
Andi menjelaskan rangking tiga besar kasus COVID-19 di Kaltim, yakni Balikpapan dengan 3.508 kasus, Samarinda dengan 3.460 kasus dan Kutai Kartanegara dengan 1.753 kasus.
"Untuk tujuh kabupaten/kota lainnya jumlah kasusnya belum mencapai seribu kasus," imbuh Andi Muhammad Ishak.