REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Islam Indonesia (UII) menambah jumlah profesor. Kali ini, SK Kenaikan Jabatan Akademik Profesor Menteri Pendidikan dan Kebudayaan diserah terimakan kepada Prof Yandi Syukri, dan menjadi Guru Besar UII ke-21.
UII memiliki 198 dosen berpendidikan doktor yang terdiri dari 55 lektor kepala, 88 lektor, 29 tenaga ahli dan 5 tenaga pengajar. Kemudian, 78 dosen berjabatan fungsional lektor kepala, dan 143 dosen yang layak diajukan ke guru besar.
Rektor UII, Prof Fathul Wahid mengatakan, ada dua implikasi yang dibawa gelar ini. Pertama, harapan publik sangat tinggi kepada profesor sebagai pengembang ilmu pengetahuan yang mengawal standar akademik tertinggi.
"Karenanya, kedua, jabatan profesor seharusnya tidak dimaknai sebagai akhir perjalanan akademik. Justru, ini momentum untuk lebih kontributif, isu-isu publik perlu mendapatkan perhatian dan semakin ditekuni," kata Fathul, Senin (19/10).
Ia mengingatkan, kebijaksaan dijalankan penguasa, keberanian datang dari aktor pinggiran, disiplin diri terkait kesepakatan bagaimana negara dikelola. Serta, keadilan merupakan penerimaan kalau setiap orang memiliki peran yang dimainkan.
Di sisi lain, warga yang kuat dibutuhkan untuk mengendalikan dan mengekang satu negara. Intelektualisme yang tumbuh di kalangan warga, terutama kaum terpelajar, satu usaha menguatkan warga dan peran prosefor sebagai intelektual ada di sini.
Untuk itu, profesor selain harus menekuni disiplinnya, dituntut rajin sampaikan opininya ke publik. Profesor dituntut membangun jembatan antara disiplin ilmu dengan kemajuan masyarakat, pembangunan bangsa dan kelahiran peradaban baru.
"Semoga amanah baru ini membawa berjuta keberkahan, tidak hanya untuk diri sendiri tapi juga bagi anak istri, institusi dan negeri. Insya Allah, Allah selalu meridhai," ujar Fathul.