Rabu 21 Oct 2020 04:50 WIB

CDC AS: Masker Wajib Dikenakan di Transportasi Umum

Operator transportasi harus memastikan semua penumpang dan karyawan memakai masker.

Rep: Puti Almas/ Red: Reiny Dwinanda
Pramugari Southwest Airline mengenakan masker saat bertugas semasa pandemi Covid-19.
Foto: EPA
Pramugari Southwest Airline mengenakan masker saat bertugas semasa pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) mengeluarkan rekomendasi kuat terkait transportasi umum, termasuk pesawat terbang, kereta api, kereta bawah tanah, bus, taksi, dan kendaraan angkutan lainnya. Seluruh penumpang maupun karyawan yang bekerja di transportasi tersebut diwajibkan mengenakan masker untuk mencegah penyebaran infeksi virus corona jenis baru (Covid-19).

Panduan sementara juga menyerukan masker wajib dikenakan di area-area bandara dan stasiun kereta. Penggunaan masker secara luas dan rutin pada sistem transportasi diyakini akan memberi perlindungan lebih besar bagi warga Amerika.

Baca Juga

"Ini juga memberi keyakinan pada orang-orang agar dapat melakukan perjalanan lebih aman, bahkan selama pandemi ini,” ujar CDC dalam sebuah pernyataan pada Senin (19/10).

Maskapai penerbangan, Amtrak, dan sebagian besar sistem angkutan umum serta bandara AS sudah mewajibkan semua penumpang dan pekerja untuk mengenakan masker. Demikian dengan perusahaan seperti Uber dan Lyft juga mewajibkan aturan serupa.