Selasa 20 Oct 2020 22:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung: Sekolah Daring Sampai Awal 2021

Pelaksanaan KBM secara normal di Lampung disebut belum dapat dilakukan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Yudha Manggala P Putra
Guru melakukan Pembelajaran Jarak Jauh secara daring dengan siswanya. Ilustrasi
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Guru melakukan Pembelajaran Jarak Jauh secara daring dengan siswanya. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring sampai awal tahun 2021. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandar Lampung Herman HN nomor 420/1263/111.01/2020.

Wali Kota Herman HN menyatakan, pelaksanaan KBM secara normal belum dapat dilakukan karena pandemi Covid-19 di Kota Bandar Lampung masih berlangsung dan cenderung mengkhawatirkan jumlah yang terpapar. “Kita mau semua warga sehat-sehat semua,” kata Herman di Bandar Lampung, Rabu (20/10).

Dia mengatakan, perpanjangan KBM secara daring masih berlanjut hingga 3 Januari 2021, karena kondisi pandemi Covid-19 belum menunjukkan adanya penurunan. Kepada masyarakat, dia berharap dapat memaklumi keputusan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona.

Menurut dia, perlu adanya sikap kehati-hatian dalam menggelar KBM secara tatap muka di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. KBM tidak bertatap muka tersebut bukan hanya di sekolah formal tapi juga kegiata belajar nonformal lainnya seperti lembaga kursus, bimbingan belajar, dan lainnya.

Herman yang akan mengakhiri masa jabatan wali kota periode kedua ini, tetap berharap segera anak sekolah belajar secara tatap muka secara normal. Karena pandemi Covid-19, kata dia, membuat semua lini kehidupan termasuk dunia pendidikan semakin rumit.

Pada SE wali kota Bandar Lampung sebelumnya, pelaksanaan KBM secara daring akan berakhir pada 31 Oktober 2020. Namun, melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Bandar Lampung masih berlangsung belum menunjukkan adanya penurunan, bahkan mengkhawatirkan, maka ditunda atau diperpanjang kembali hingga 3 Januari 2021.

Gunawan, orang tua siswa, mengatakan tidak dapat berbuat banyak dengan belajar secara daring kepada dua anaknya. Menurut dia, perpanjangan masa belajar secara daring sudah dipastikan menambah jumlah biaya pembelian kuota kepada anak dalam sepekannya.

“Terus terang belajar secara daring itu lebih mahal biayanya dibandingkan dengan belajar di sekolah. Kalau sekolah hanya diberi uang jajan secukupnya. Tapi belajar daring paling tidak beli kuota Rp 50 ribu untuk dua atau tiga hari,” tutur Gunawan, yang pekerja harian lepas.

Dia mengakui keputusan belajar daring menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi kalau pelaksanaan belajar daring secara terus menerus juga berdampak pada anak dan orang tua. Dampaknya, perlu pendampingan orang tua dalam belajar, penyediaan sarana dan prasarana daring, dan juga belajarnya tidak konsentrasi.

Warga Kelurahan Pinang Jaya, Kemiling tersebut berharap, pemerintah dapat mencari solusi kepada siswa agar dapat belajar tatap muka secara normal dengan peraturan ketat, agar tidak terjadi penularan virus corona tersebut. n Mursalin Yasland

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement