Rabu 21 Oct 2020 15:24 WIB

Penyaluran Subsidi Gaji I Berlangsung Hingga Akhir Oktober

Subsidi gaji gelombang I ditargetkan masuk ke seluruh penerima hingga 31 Oktober.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Indira Rezkisari
Subsidi gaji gelombang I berjalan terus sampai akhir Oktober 2020.
Foto: Infografis Republika.co.id
Subsidi gaji gelombang I berjalan terus sampai akhir Oktober 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih merampungkan tahap pencairan bantuan subsidi gaji gelombang I hingga akhir Oktober 2020. Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, seluruh target penerima diharapkan mendapat bantuan subsidi gaji gelombang I sebesar Rp 1,2 juta sebelum akhir Oktober.

"Baru kemudian program subsidi gaji yang (gelombang) kedua akan disalurkan bulan November dan Desember. Yang jelas ini masih ada sebagian yang akan disalurkan sampai akhir Oktober ini. Tapi itu merupakan wave pertama atau gelombang pertama," ujar Budi dalam keterangan pers di kantor presiden, Rabu (21/10).

Baca Juga

Bantuan subsidi gaji gelombang I memang sudah disalurkan secara bertahap selama September-Oktober ini. Dari total anggaran Rp 37,87 triliun, nominal bantuan yang sudah disalurkan mencapat Rp 13,99 triliun (per pekan kedua Oktober) atau sektar 36,9 persen dari total alokasi. Bantuan ini telah menyentuh 11,6 juta pekerja.

Berlanjut ke penyaluran gelombang II pada November-Desember, pekerja kembali akan mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Jadi totalnya, setiap pekerja akan mendapat bantuan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta.

Pemerintah memang memperluas cakupan penerima bantuan subsidi gaji. Khusus akhir Oktober ini, pencairan bantuan akan difokuskan untuk tenaga pendidik honorer dan pekerja mandiri. Rencananya, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan kembali ke tahun 2021.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement