REPUBLIKA.CO.ID, BELGRADE - Albania dan Yunani mengumumkan bahwa mereka akan meminta pengadilan internasional di Den Haag untuk menyelesaikan sengketa perbatasan maritim di Laut Ionia.
Keputusan bersama itu diumumkan selama kunjungan Menteri Luar Negeri Yunani Nikos Dendias ke Tirana. "Kami sepakat untuk menyerahkan kasus ini ke pengadilan internasional," kata Dendias usai menemui Perdana Menteri Albania Edi Rama.
Rama mengatakan semua masalah yang perlu diselesaikan antara kedua negara telah disepakati untuk ditangani dan diselesaikan dengan itikad baik.
Albania melihat Yunani sebagai negara tetangga yang penting, karena Yunani selalu menjadi mitra strategis bagi Albania. Meskipun pembicaraan tentang batasan maritim secara resmi dimulai pada April 2018, kesepakatan akhir belum pernah tercapai.