REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tahapan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Tangsel ke-12 sudah berakhir. Sebelumnya, Pemkot Tangsel telah melakukan perpanjangan ke-11 PSBB selama satu bulan yakni pada 21 September 2020 sampai 20 Oktober 2020.
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, terkait perpanjangan atau tidaknya PSBB di Kota Tangsel, pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur Banten. "Kita tunggu keputusan Pak Gubernur. Tapi kita tetap ada pengetatan," tutur Airin di Kantor Pemkot Tangsel, Rabu (21/10).
Sebab, kata dia, masih ada evaluasi terhadap hasil perpanjangan PSBB yang dilakukan selama satu bulan terakhir. Menurut catatannya, hasil terakhir menunjukkan adanya angka kesembuhan di atas 80 persen.
Data Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel menunjukkan, prosentase kasus positif sampai 16 Oktober 2020 yaitu sembuh sebanyak 1.261 orang atau 89,5 persen dan meninggal sebanyak 72 orang atau 5,1 persen.
"Hasil terakhir itu bahwa kesembuhan di atas 80 persen. Walaupun komorbid yang meninggal masih ada. Nah ini yang akan kita lakukan evaluasi dan di hulu kita lihat kedisiplinan," ujarnya. Dia menunjukkan pula sebelumnya sempat turun hampir di angka 69 hingga 70 persen.
Berdasarkan data Covid-19 per 20 Oktober di Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tangsel yakni total jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.506 dari angka itu, naik 69 kasus dibandingkan hari sebelumnya. Sedangkan jumlah sembuh sebanyak 1.274 dan meninggal 73 kasus.
Meskipun sejak beberapa waktu lalu kasus Covid-19 di Kota Tangsel terus meningkat per hari, namun Airin membantah jika ada lonjakan kasus. "Lonjakan kasus enggak. Cuma lebih kepada bahwa yang positif, yang komorbid itu ada yang meninggal jadi menyebabkan kenapa kita merah lagi. Tapi secara indikasi dan yang lainnya kesembuhan sudah diatas 80 persen lebih," tegasnya.
Disinggung adanya penambahan rekor baru, Airin kembali menegaskan, bahwa hal itu bukanlah lonjakan besar. Karena tetap saja tingkat kesembuhan di Tangsel juga banyak. Dia menyebut rata-rata pas kasus merupakan orang tanpa gejala (OTG).