JAKARTA - Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung, Pinangki Sirna Malasari atas kasus suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Sidang dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. "Alasan keberatan penasihat...
Berita Lainnya