Kamis 22 Oct 2020 09:42 WIB

Sebanyak 155 Fintech P2P Lending Resmi Terdaftar di OJK

Jumlah fintech yang resmi terdaftar berkurang dua entitas.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 155 perusahaan fintech peer to peer lending yang terdaftar dan berizin hingga 14 Oktober lalu. Adapun jumlah ini berkurang dua entitas dari posisi sebelumnya sebanyak 157 penyelenggara.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 155 perusahaan fintech peer to peer lending yang terdaftar dan berizin hingga 14 Oktober lalu. Adapun jumlah ini berkurang dua entitas dari posisi sebelumnya sebanyak 157 penyelenggara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 155 perusahaan fintech peer to peer lending yang terdaftar dan berizin hingga 14 Oktober lalu. Adapun jumlah ini berkurang dua entitas dari posisi sebelumnya sebanyak 157 penyelenggara.

“Adapun terdapat dua penyelenggara fintech lending yang dibatalkan Surat Tanda Bukti terdaftarnya, yaitu PT Minitech Finance Indonesia dan PT Digital Quantum Tek,” mengutip pengumuman OJK, Kamis (22/10).

Baca Juga

OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar maupun berizin dari OJK. Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan Whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Data OJK mencatatkan akumulasi penyaluran pinjaman secara nasional sekitar Rp 121,87 triliun per Agustus 2020 atau naik 122,74 persen year on year (yoy) dibandingkan Agustus 2019 senilai Rp 54,72 triliun. Sedangkan outstanding penyaluran hingga Agustus 2020 senilai Rp 12,13 triliun atau naik 25,27 persen yoy. 

Adapun jumlah penyaluran pinjaman baru secara nasional hingga Agustus 2020 naik 25,97 persen yoy menjadi Rp 40,37 triliun, sebesar Rp 34,71 triliun disalurkan di daerah Jawa dan luar Jawa sebesar Rp 5,66 triliun.

Industri P2P lending telah menyalurkan pinjaman tersebut kepada 27,37 juta rekening peminjam (borrower) atau tumbuh 113,37 persen yoy. Sedangkan jumlah rekening pemberi pinjaman (lender) sebanyak 669.580 entitas atau naik 26,24 persen yoy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement