Kamis 22 Oct 2020 14:08 WIB

Komisi Agama DPR: Materi Khutbah Jumat tak Boleh Diwajibkan

Sudah banyak buku khutbah kontemporer yang bisa dijadikan rujukan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ani Nursalikah
Komisi Agama DPR: Materi Khutbah Jumat tak Boleh Diwajibkan. Sejumlah umat muslim mendengarkan khutbah saat melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (16/10). Masjid Cut Meutia kembali menyelenggarakan Shalat Jumat setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan izin bagi tempat ibadah dibuka kembali pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Komisi Agama DPR: Materi Khutbah Jumat tak Boleh Diwajibkan. Sejumlah umat muslim mendengarkan khutbah saat melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (16/10). Masjid Cut Meutia kembali menyelenggarakan Shalat Jumat setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan izin bagi tempat ibadah dibuka kembali pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII (Agama) DPR RI Yandri Susanto mengingatkan Kementerian Agama terkait penyediaan materi khutbah Jumat. Ia menegaskan materi yang diberikan oleh Kemenag mestinya bukan materi wajib bagi para khatib.

"Kalau kementerian agama mau juga ikut andil dalam memperkaya literasi khutbah atau materi khutbah ya nggak masalah, yang paling penting dipastikan itu bukan materi wajib. Bukan materi wajib yang harus dipakai oleh para khatib, para ulama, para ustadz," kata Yandri saat dihubungi, Kamis (22/10).

Baca Juga

Yandri mengatakan, selama ini, ia yakin para alim ulama, kiai, ustadz, ustadzah dalam menyampaikan dakwahnya sudah cukup dengan ilmu yang mereka miliki. Begitu pula para khatib yang setiap Jumat tampil di mimbar Jumat. Dari sisi keilmuan, kata Yandri, mereka sudah mumpuni. 

Kemudian, sudah banyak pula buku-buku khutbah kontemporer, yang sering dipakai sebagai rujukan materi khutbah. "Artinya materi-materi yang tersedia sekarang atau literatur yang berkaitan dengan khutbah Jumat sudah banyak sekali dan itu bisa sangat mudah dipahami oleh yang menyampaikan dan yang mendengarkan," ujar Yandri.

Sebelumnya, materi khutbah Jumat menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama (Kemenag) di tengah ancaman radikalisme dan disintegrasi dengan menggunakan isu-isu agama. Dalam rencana strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag tahun 2020-2024, institusi ini menekankan pentingnya penyajian khutbah Jumat yang mencerdaskan dan jauh dari provokasi.

Rapat koordinasi terkait Restra ini dilakukan dalam bentuk webinar yang diikuti lebih dari seribu Aparatur Kemenag di seluruh Indonesia, Selasa (20/10). Kemenag menilai rumah ibadah merupakan pusat syiar moderasi beragama demi mewujudkan agama Islam yang damai dan mendukung stabilitas beragama serta bernegara. Namun terdapat fenomena khutbah yang berisi fatwa politik praktis serta materi provokatif.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengungkapkan akan meningkatkan perhatian terhadap hal ini untuk jangka waktu empat tahun ke depan. Ia juga mengungkapkan langkah yang akan ditempuhnya, yaitu meningkatkan intensitas penyelesaian konflik intra-umat beragama, diantaranya melalui naskah khutbah jumat yang bermutu. 

"Saat ini diperlukan materi khutbah yang responsif dan relevan dengan perkembangan zaman," kata Kamaruddin melalui pesan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (20/10).

Ia menyampaikan, Kemenag akan menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kualitas para pemuka agama yang mengakses masyarakat, diantaranya melalui para khatib Jumat. Selama ini Kemenag telah menyiapkan naskah khutbah Jumat gratis, termasuk naskah yang khusus untuk disampaikan kepada generasi milenial sebagai bagian penting dari struktur sosial saat ini.

"Bahan-bahan khutbah Jumat dapat diunduh melalui laman http://simbi.kemenag.go.id/ link ini menyediakan naskah khutbah yang bisa diakses secara gratis oleh masyarakat," katanya.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement