REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung menangkap pria berinisial S (47) yang diduga menganiaya ibu hamil berinisial NY (34) hingga tewas. Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan, mengatakan, S ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Setelah melakukan hal tersebut, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan mengunci pintu kamar kontrakan dari dalam kemudian keluar lewat jendela dan melarikan diri ke Tasikmalaya, kemudian ke daerah Jawa Tengah," kata Kurniawandi Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat.
Pelaku, kata dia, merupakan suami sirinya NY. Ia ditangkap pada Kamis (22/10). Saat kehilangan nyawanya, NY diperkirakan tengah hamil dengan usia kandungan tujuh bulan sebagai buah dari hubungannya dengan pelaku.
Motifnya, kata dia, berawal dari S yang emosi gara-gara korban yang merasa cemburu kepada dia. S, kata Kurniawan, enggan untuk memberikan ponselnya kepada NY, hingga NY merasa curiga karena menuding S memiliki hubungan dengan perempuan lain."Pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi ponselnya. Kemudian di sekitar lokasi ada pisau, kemudian ditusuk di lehernya (korban) sehingga mengakibatkan kematian," katanya.
Kasus pembunuhan NY terjadi di kamar kontrakannya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu, 17 Oktober 2020 lalu.