Jumat 23 Oct 2020 12:57 WIB

Polisi Bandung Tangkap Pembunuh Ibu Hamil

Pelaku ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung menangkap pria berinisial S (47) yang diduga menganiaya ibu hamil berinisial NY (34) hingga tewas. Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan, mengatakan, S ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Setelah melakukan hal tersebut, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan mengunci pintu kamar kontrakan dari dalam kemudian keluar lewat jendela dan melarikan diri ke Tasikmalaya, kemudian ke daerah Jawa Tengah," kata Kurniawandi Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat.

Baca Juga

Pelaku, kata dia, merupakan suami sirinya NY. Ia ditangkap pada Kamis (22/10). Saat kehilangan nyawanya, NY diperkirakan tengah hamil dengan usia kandungan tujuh bulan sebagai buah dari hubungannya dengan pelaku.

Motifnya, kata dia, berawal dari S yang emosi gara-gara korban yang merasa cemburu kepada dia. S, kata Kurniawan, enggan untuk memberikan ponselnya kepada NY, hingga NY merasa curiga karena menuding S memiliki hubungan dengan perempuan lain."Pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi ponselnya. Kemudian di sekitar lokasi ada pisau, kemudian ditusuk di lehernya (korban) sehingga mengakibatkan kematian," katanya.

Kasus pembunuhan NY terjadi di kamar kontrakannya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu, 17 Oktober 2020 lalu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement