Jumat 23 Oct 2020 15:22 WIB

1.078 Pegawai Hotel di Bandung Dapat Bansos

Pegawai hotel ini yang terdampak pandemi Covid-19

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Penyaluran bansos untuk karyawan hotel di Bandung, Jumat (23/10)
Foto: M Fauzi Ridwan/Republika
Penyaluran bansos untuk karyawan hotel di Bandung, Jumat (23/10)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada 1.078 pegawai hotel dari 35 hotel di Bandung yang terdampak Covid-19. Sembako tersebut berisi barang-barang yaitu beras premium 10 kilogram, minyak goreng, mie instan, sarden serta saus sambal.

Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemensos, Grace Batubara mengungkapkan bantuan sosial yang diberikan kepada pegawai hotel di Bandung merupakan penyaluran tahap kedua. Sebelumnya, ia mengatakan telah menyalurkan paket bantuan sembako sebanyak 1.536 ke pegawai hotel di 32 hotel di Jakarta.

Baca Juga

"Kali ini tahap kedua di Kota Bandung. Semoga dapat membantu meringankan beban selama pandemi," ujarnya saat menyerahkan bantuan secara simbolis melalui Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) di Hotel The Jayakarta Suites melalui keterangan yang diterima, Jumat (23/10).

Ia mengatakan, industri pariwisata khususnya perhotelan terdampak langsung akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memperlihatkan sejak April ribuan hotel berhenti beroperasi di 31 provinsi di Indonesia.

Empat provinsi dengan jumlah hotel terbanyak yang menghentikan operasional yaitu Jawa Barat, Bali, Jawa Timur DKI Jakarta. Manager Umum Hotel The Jayakarta Suites Bandung, Albert Jonas mengaku bantuan sosial dari pemerintah membantu para pegawai hotel di saat pandemi covid-19. Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam upaya pemulihan sektor pariwisata. "Bantuan pemerintah ini memberikan semangat bagi kami bahwa kami tidak sendirian," katanya.

Salah seorang pegawai kitchen di salah satu hotel di Kota Bandung, Alfi (29) mengaku penghasilannya menurun sejak bulan April. Ia mengatakan, hotel tempatnya bekerja terpaksa melakukan pengurangan jam kerja bagi karyawan. "Karena jam kerja dikurangi, gaji saya juga dikurangi 50 persen selama pandemi. Ada yang dikurangi 30 persen bahkan 70 persen," katanya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement