REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mendorong agar pelaksanaan perayaan maulid nabi pada Kamis (29/10) seperti tablig akbar dapat dilaksanakan secara daring. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran covid-19 dan potensi kerumunan masyarakat.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Ahyar mengatakan kegiatan keagamaan dalam rangka memperingati Maulid Nabi pada Kamis (29/10) tidak dilarang. Namun, menurutnya, tetap harus mengacu kepada protokol kesehatan.
"Jadi apapun kegiatan keagamaan walaupun sudah diizinkan tetap harus mengacu pada protokol kesehatan yang ketat," ujarnya, Jumat (23/10). Menurutnya, perayaan maulid nabi biasa mengundang banyak massa. Namun di masa pandemi covid-19 hal tersebut tidak perlu dilakukan.
"Jadi diatur saja sesuai dengan protokol di mesjid misalnya tablig akbar disederhanakan. Seperti salat Jumat saja, sudah diizinkan tapi tetap harus pakai protokol," katanya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kemaslahatan. Ia mengatakan, pihaknya tidak melarang perayaan maulid nabi. "Iya tidak (melarang) intinya begitu," katanya.
Rafani mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait dengan pelaksanaan tablig akbar. Namun, menurutnya, pihaknya khawatir banyak yang ingin berkumpul pada perayaan maulid nabi karena jenuh dengan pandemi covid-19 yang berlangsung.
"Ya gak pa-pa (tablig akbar) peringatan maulid juga, jangan itu-itu saja. Cari bentuk lain yang menarik yang bermakna memanfaatkan daring," katanya.
Rafani menambahkan, pihaknya meminta agar masyarakat tidak melaksanakan arak-arakan saat perayaan maulid nabi. Sebab menurutnya kegiatan tersebut mengundang massa banyak.
"Arak-arakan janganlah, diganti kumpul di masjid tapi dibatasi. Kan bisa lebih khusyuk konsentrasi mendengarkan tausiahnya," katanya.