REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Kota Bandarlampung menutup sementara kegiatan satu puskesmas yang berada di Kecamatan Rajabasa dikarenakan tenaga kesehatan yang bertugas di sana positif Covid-19.
"Kita tutup puskesmas di Rajabasa Induk sampai 03 November 2020," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung, Jumat (23/10).
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut diambil usai sembilan orang tenaga kesehatan di puskesmas tersebut terkonfirmasi positif virus corona.
"Ini sudah sembilan petugas yang terkena Covid-19 di pusat kesehatan itu. Kemarin lima sekarang tambah empat lagi," kata dia.
Oleh karena itu Wali Kota Bandarlampung dua periode itu meminta agar semua lapisan masyarakat dapat memiliki kesadaran untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan supaya tidak mudah terpapar Covid-19.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan bahwa tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Puskesmas Rajabasa Induk tersebut terdiri dari dua orang perawat, dua bidan dan lima lainnya merupakan surveilans.
"Jadi penutupan hingga 3 November 2020 ini merupakan perpanjangan karena sebenarnya puskesmas tersebut sudah ditutup dari satu pekan lalu ketika empat orang petugas dan satu orang keluarga dari tenaga kesehatan di sana positif Covid-19," kata dia.
Namun, lanjut dia, karena ada empat petugas lagi di puskesmas tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19 kemarin maka Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengambil kebijakan untuk memperpanjang kembali penutupan di pusat pelayanan itu.
Namun begitu, Kadinkes tersebut meminta masyarakat agar tidak takut berobat ke puskesmas jika mereka sakit.
"Jangan takut berobat kalau sakit tapi tetap masyarakat dan petugas juga harus lebih ketat menerapkan protokol kesehatan saat memeriksa pasien ataupun datang ke puskesmas," kata dia.