REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membongkar tiang-tiang pancang proyek monorel. Sebab, keberadaan tiang-tiang monorel itu mengganggu pemandangan dan kenyamanan berkendara.
Adapun sejumlah tiang pancang bekas proyek monorel itu berdiri di wilayah Senayan, Jakarta Pusat; dan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tiang-tiang tersebut sudah berdiri selama 16 tahun dan terbengkalai hingga saat ini lantaran proyek monorel yang mangkrak.
"Enggak enak dilihat, enggak bagus, masa ada tiang bekas gitu di tengah jalan, terus kan di situ juga ada jalur LRT Jabodebek," kata Hakim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10).
Hakim menyebut, dirinya pun mendukung apabila tiang-tiang pancang yang terbengkalai itu harus dibongkar. Namun, menurut dia, sebelum melakukan pembongkaran, Pemprov DKI sebaiknya terlebih dulu memahami penyebab tidak dibongkarnya tiang pancang bekas proyek monorel tersebut
"Harus di cek dulu sama pemprov, ini (proyek) punya siapa. Tapi, setahu saya itu bukan aset pemprov. Intinya, kalau pengembang enggak bertanggung jawab, ya bongkar, tapi biayanya jangan dari pemprov dong," ujar Hakim.
Menurut dia, pihak pengembang dalam proyek Monorel itu harus bertanggungjawab atas keberadaan tiang pancang yang terbengkalai itu. "Pengembang harus tanggung jawab," tambahnya.