jatimnow.com - Puluhan warga Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo meluruk kantor desa setempat, Selasa (27/10/2020). Mereka menuntut tower seluler setinggi 32 meter itu dirobohkan.
Warga mengaku khawatir tower tersebut ambruk dan menimpa rumah. Selain berorasi dengan pengeras suara, mereka membawa spanduk dan poster berisi tulisan "Kami warga yang terdampak menolak pendirian tower di sini", "stop pendirian tower di sini".
Korlap aksi, Suyono mengatakan bahwa dari awal warga sudah tidak setuju dengan dibangunnya tower tersebut. Namun pihak provider tetap melanjutkan pembangunan meski belum ada izin.
"Permasalahannya warga tidak ingin ada pembangunan tower di kampung ini," ujar Suyono.
Menurutnya, warga takut rumahnya tertimpa bila sewaktu-waktu tower tersebut roboh. Sehingga warga meminta tower tersebut segera dibongkar dan tidak dibangun kembali di desanya.
"Kita kasih waktu satu minggu untuk segera dibongkar," tambah Suyono.
Sementara kuasa hukum perusahaan pendiri tower, Amri Aulia Rohman menyebut bahwa pihaknya sudah mengajukan perizinan ke dinas terkait.
"Namun yang namanya perizinan kan lama. Tapi kami membawa bukti tanda terima laporan pembangunan tower," terang Amri.
Amri pun mengaku akan melakukan pembicaraan terkait usulan dan permintaan warga. Pihaknya menghargai keinginan warga. Dan meski sudah dibangun, tower itu belum beroperasi.
"Rencananya tower ini untuk selular. Kita akan bicarakan lebih lanjut untuk permasalahan ini," pungkas Amri.