Senin 02 Nov 2020 06:21 WIB

Empat Halte Transjakarta Dirombak dengan Desain Kekinian

Halte akan dibuat dua tingkat dengan konsep restoran dan kedai kopi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja, akan dirombak menjadi dua tingkat.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja, akan dirombak menjadi dua tingkat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Sardjono Jhony Tjitrokusumo berencana merombak empat halte Transjakarta dengan desain kekinian. Lokasi yang dirombak sebagian besar merupakan halte yang rusak berat akibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.

"Nantinya pelanggan tidak hanya terlayani mobilitasnya dari sisi kebutuhan transportasi tetapi juga bisa menjadikan transportasi sebagai bagian dari gaya hidup dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari," ujar Jhony di Jakarta, Ahad (1/11).

Jhony mengatakan, empat halte yang dirombak, yakni Halte Sarinah, Bundaran HI, Tosari, dan Dukuh Atas 1. Halte dengan konsep kekinian itu nantinya terdiri dua lantai. Lantai dasar menjadi tempat berlangsungnya kegiatan transportasi seperti biasanya, yakni proses penaikan dan penurunan pelanggan hingga ruang tunggu pelanggan.

Di lantai atas, rencananya ada berbagai kegiatan untuk pemenuhan segala kebutuhan pelanggan seperti restoran dan kedai kopi. Dengan konsep tersebut diharapkan pelanggan bisa merasakan pengalaman yang menyenangkan dan berbeda saat menggunakan layanan Transjakarta.

"Direncanakan halte dengan konsep baru ini ditargetkan sudah bisa dinikmati pada kuartal tiga tahun 2021 mendatang," ujar Jhony.

Transjakarta terus mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja apabila tidak ada keperluan yang mendesak. Namun jika meninggalkan rumah karena terpaksa, tetap selalu terapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement