REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi menghentikan kontrak The Green Hotel sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala (OTG). Kontrak itu berakhir pada Jumat (30/10) kemarin.
Kepala BPBD Kota Bekasi, Agus Harpa, menuturkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil kajian dan evaluasi bersama. Dalam evaluasi itu, kata Agus, sudah terjadi pelandaian sehingga okupansinya sedikit.
"Hasil kajian dan evaluasi, sudah terjadi pelandaian sehingga okupansinya kecil atau sedikit," jelas Agus saat dihubungi wartawan, Senin (2/11). Untuk itu, Pemkot Bekasi menggunakan rumah sakit darurat Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.
Selama satu bulan terakhir, jumlah pasien isolasi yang dirawat di Hotel Green ada 52 orang. Angka tersebut jauh dari jumlah kamar yang disewa yakni 90 kamar.
"Total yang dirawat 52 orang (selama satu bulan). Cukup menggunakan rumah sakit darurat," kata dia.
Kendati begitu, kata Agus, pihaknya tak menutup kemungkinan akan melakukan kontrak kembali jika terjadi lonjakan kasus di Kota Bekasi. Sebelumnya, General Manager The Green Hotel, Asep Hermawan menuturkan, kontrak antara The Green Hotel dan BNPB berakhir pada 30 Oktober 2020.
Jumlah pasien terakhir yang dipindahkan dari Hotel Green ada 11 orang pada 31 Oktober. Adapun, The Green Hotel yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan mulai kedatangan pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG), Selasa (6/10).
Sementara itu, jumlah kamar yang digunakan ada 90. Sedangkan jumlah kasur yang digunakan pasien isolasi mandiri ada 150 bed. Rinciannya terdiri dari twin bed 200 kasur, double bed 30 kasur dan double bed 30 kasur.