REPUBLIKA.CO.ID, PUTUSSIBAU -- Satu tenaga medis Kapuas Hulu, dr Ismawan, telah selesai menjalani masa karantina selama 13 hari usai terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat tertanggal 28 Oktober 2020. Ia pun mengimbau masyarakat Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, tidak panik serta selalu mematuhi protokol kesehatan.
Dr Ismawan merupakan pasien Covid-19 asimptomatik. Setelah menjalani karantina, ia direkomendasikan melakukan tes cepat.
"Saya dikarantina selama 13 hari dan tanpa ada gejala apa pun, hari ini (Senin 2/11), saya melakukan pemeriksaan tes cepat (rapid test) sesuai petunjuk dokter dan hasilnya non reaktif, jadi masyarakat jangan panik, tetap patuhi protokol kesehatan," kata dr Ismawan, kepada Antara, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
Pria yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Bika itu mengaku hanya menerima lembaran dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat via pesan Whatsapp rekan sejawatnya saat dinyatakan positif Covid-19. Tidak ada lampiran hasil laboratorium yang diperolehnya.