Selasa 03 Nov 2020 13:03 WIB

Prancis akan Larang Kelompok Grey Wolves Turki

Pemerintah Prancis menganggap organisasi itu sebagai gerakan agresif.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin.
Foto: EPA
Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Pemerintah Prancis berencana melarang kelompok sayap kanan Turki yang bernama Grey Wolves. Di hadapan parlemen, Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin menggambarkan organisasi itu 'agresif'.

Selasa (3/11) Aljazirah melaporkan Darmanin ingin membubarkan organisasi tersebut dalam rapat kabinet Rabu (4/11). Larangan ini setelah sejumlah insiden di Prancis yang melibatkan Grey Wolves.

Baca Juga

Hubungan Prancis dan Turki pun sedang memanas karena pernyataan Presiden Emmanuel Macron mengenai Islam dan konflik Armenia-Azerbaijan di Nagorno-Karabakh.

Pada pekan lalu stasiun televisi France 3 melaporkan tugu peringatan Armenia di dekat Lyon ditulisi slogan pro-Turki dan nama Grey Wolves. Kelompok tersebut juga terkait dengan demonstrasi anti-Armenia di Lyon dan Grenoble.

Di dua unjuk rasa itu ada orang yang membawa bendera Turki. Dalam video yang tersebar di media sosial terlihat dalam demonstrasi tersebut para pengunjuk rasa menggunakan simbol-simbol Grey Wolves.

Larangan ini juga disampaikan saat Prancis menindak keras organisasi Muslim usai pembunuhan Samuel Paty. Guru sekolah menengah pertama itu dipenggal oleh pengungsi muslim berusia 18 tahun.

Alasan pelaku ia ingin menghukum Paty karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad di dalam kelas. Peristiwa ini memicu perdebatan kebebasan berekspresi di Prancis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement