REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara (ASEAN) Lim Jock Hoi memastikan kebijakan perjalanan khusus (travel corridor arrangement) akan segera terwujud. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan ekonomi kawasan tidak terganggu selama pandemi Covid-19.
"Kami masih merancang kebijakan perjalanan khusus itu dan semoga kita dapat segera membuat deklarasi soal perjalanan khusus, terutama untuk sektor esensial," kata Lim Jock Hoi saat berdialog dengan Presiden ERIA Prof Hidetoshi Nishimura, Kamis.
ERIA atau Institut Riset Ekonomi untuk ASEAN dan Asia Timur merupakan salah satu lembaga kajian yang fokus mendalami isu ekonomi dan perdagangan di kawasan. Sekjen ASEAN menyadari masing-masing negara anggota saat ini telah menyepakati perjanjian perjalanan khusus lewat perjanjian bilateral.
Walaupun demikian, ia berpendapat perjanjian perjalanan khusus di tingkat kawasan juga diperlukan demi meningkatkan kerja sama pemulihan ekonomi selama dan pascapandemi. Menurut Lim, ASEAN travel corridor juga jadi salah satu upaya untuk memastikan pasar di kawasan Asia Tenggara tetap terbuka selama pandemi. Pasar yang terbuka menjadi jadi salah satu faktor penting yang mempercepat pemulihan ekonomi di sepuluh negara anggota perhimpunan.
Kesepuluh negara anggota ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Menurutnya menteri-menteri ekonomi ASEAN menyepakati pentingnya memastikan pasar tetap terbuka agar akses terhadap produk dan jasa yang esensial tidak terganggu.
"Sebagai contoh adanya Deklarasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN di Hanoi sebagai komitmen meningkatkan konektivitas rantai pasok dagang di kawasan. Tidak hanya itu, kami juga terus membangun kerja sama dengan negara-negara di luar ASEAN lewat mekanisme ASEAN+3 dan ASEAN+1," katanya dalam dialog yang diadakan oleh ERIA itu.
Pernyataan Lim merujuk pada Deklarasi KTT ASEAN Khusus Covid-19, yang diluncurkan pada 14 April 2020 di Hanoi, Vietnam. Deklarasi itu ditindaklanjuti oleh peluncuran Rencana Aksi Hanoi pada 26 Juni 2020.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat pembukaan KTT ASEAN ke-36 yang diadakan virtual pada 26 Juni 2020 telah mengusulkan pentingnya membentuk perjanjian perjalanan khusus di kawasan atau ASEAN travel corridor arrangement. Menurut Presiden Jokowi, pengaturan perjalanan khusus di kawasan akan menunjukkan arti strategis ASEAN di mata dunia.
Di tengah situasi pandemi, Indonesia telah menyepakati perjanjian perjalanan khusus dengan Uni Emirat Arab, Korea Selatan, China, dan Singapura. Selain itu, pemerintah Indonesia dan Jepang pada Oktober 2020 juga menyepakati pentingnya pembentukan travel corridor antara kedua negara.
Jika merujuk pada pernyataan Presiden Jokowi pada Oktober, Indonesia dan Jepang kemungkinan akan meresmikan perjanjian perjalanan khusus pada November. Walaupun demikian, seluruh perjanjian travel corridor yang dibuat oleh Indonesia hanya berlaku untuk perjalanan bisnis esensial dan perjalanan kedinasan.