REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin masih menunggu laporan hasil terkait kehalalan vaksin Covid-19. Hal itu disampaikan Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi saat ditanyai mengenai perkembangan informasi tim dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengecek kehalalan vaksin ke China.
"Soal kehalalan vaksin sampai sekarang belum ya karena MUI belom melaporkan, saya kira MUI akan sangat berhati-hati untuk urusan vaksin sampai betul-betul fix, baru kemudian akan dilaporkan kepada wapres," ujar Masduki saat video conference dengan wartawan, Jumat (6/11).
Masduki menilai, belum dilaporkan soal kehalalan vaksin, lantaran MUI sangat berhati-hati dalam proses pemeriksaan kehalalan vaksin Covid-19. Seban, masalah kehalalan vaksin sangat sensitif jika tidak benar-benar berhati-hati dalam pemeriksaan.
Ia menilai, tim MUI yang diberangkatkan ke China juga adalah tim khusus yang kompeten di bidang vaksinasi maupun kesehatan serta urusan fatwa.
"Karena ini tidak sederhana, ini verifikasi ke china itu kan ada dua orang, satu yang punya keahlian di bidang kehalalan produk ya dan itu memang orang2 yg ahli di bidang itu, yang satu adalah yang berkaitan dengan fatwa. Jadi orang yang mengerti urusan keagamaan, fatwa halal seperti apa," ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah pulang dari China juga, tim tidak langsung menyimpulkan soal kehalalan vaksin. Tetapi akan dilakukan sidang fatwa dan dilaporkan ke LPPOM MUI.
"Jadi ini memang prosesnya panjang dan tidak mungkin (MUI) tidak ber koordinasi dengan pemerintah, pasti akan dilaporkan ke Wapres, lalu kapan pemerintah akan mengeluarkan (vaksin) kita akan berkonsultasi dengan MUI terkait kehalalan," ungkapnya.
Sebab, masalah kehalalan ini faktor terpenting sebelum melakukan vaksin Covid-19 untuk menjawab keraguan masyarakat.
"Karena kalau nggak, kita tahu sendiri ini bisa rawan karena banyak sekali misalnya orang-orang yang memplesetkan, (kehalalan ini penting) sehingga ketika vaksinasi nasional dimulai sudah tidak ada lagi keraguan atau pertanyaan soal kehalalan vaksin," ungkapnya.