Ahad 08 Nov 2020 15:27 WIB

IDI: Masker Dua Lapis Diimbau untuk Orang di Bawah 60 Tahun

Masyarakat juga diimbau tidak memakai masker sekali pakai untuk kurangi limbah medis.

Red: Bilal Ramadhan
Masker (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Masker (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Selatan menganjurkan penggunaan masker kain dua lapis sebaiknya digunakan oleh orang sehat yang berusia di bawah 60 tahun dan tidak sedang mengalami gejala batuk ataupun pilek.

"Disarankan memakai masker dua lapis pada orang sehat dengan usia kurang dari 60 tahun," kata Ketua IDI Kota Jakarta Selatan, M Yadi Permana.

Yadi mengatakan penggunaan masker kain dua lapis sesuai dengan rekomendasi dari organisasi kesehatan dunia (WHO). Untuk masker medis sebaiknya digunakan oleh tenaga kesehatan.

Penggunaan masker medis sekali pakai juga dianjurkan untuk orang yang berstatus pasien atau masyarakat yang memiliki gejala batuk atau pilek. Namun, jumlah penggunaan masker medis harus tiga lapis.