Senin 09 Nov 2020 00:55 WIB

Dalam Sehari, Covid-19 di Ciamis Bertambah 22 Kasus

Hingga kini, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Ciamis berjumlah 252 orang.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nora Azizah
Hingga kini, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Ciamis berjumlah 252 orang (Foto: ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Hingga kini, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Ciamis berjumlah 252 orang (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis mencatat terdapat penambahan 22 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Ahad (8/11). Penambahan itu berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Ciamis.

“Kasus konfirmasi di Kabupaten Ciamis bertambah, hari ini ada sebanyak 22 orang warga Ciamis terkonfirmasi COVID-19," kata Kepala Bidang Penyakit Menular Dinkes Ciamis, Bayu Yudiawan, melalui keterangan resmi, Ahad.

Baca Juga

Ia menjelaskan, kasus penambahan Covid-19 pada Ahad mayoritas berasal dari Kecamatan Ciamis, yaitu 12 orang. Sementara sisanya, dua orang dari Kecamatan Baregbeg, enam orang dari Rajadesa, satu orang dari Cihaurbeuti, dan satu orang lagi dari Panjalu.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis hingga Ahad, total kasus terkonfirmasi di daerah itu berjumlah 252 orang. Sebanyak 169 orang telah dinyatakan sembuh, 11 orang masih menjalani perawatan, 60 orang isolasi mandiri, dan 12 orang meninggal dunia.

Untuk pasien yang melakukan isolasi mandiri, Bayu mengatakan, semua berstatus tanpa gejala. Menurut dia, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memang masih isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 tanpa gejala. Namun tenaga kesehatan tetap melakukan survei epidemiologi dengan memisahkan yang positif dan negatif.

"Menurut kajian epidemiologi dari tim teknis memang merekomendasikan untuk isolasi terpusat," kata dia.

Namun, untuk mengantisipasi munculnya klaster keluarga, Pemkab Ciamis sedang mencoba alternatif lain untuk penanganan pasien tanpa gejala. Bayu mengatakan, pihaknya telah menyampaikan rekomendasi tempat isolasi terpusat ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis.

BPBD Kabupaten Ciamis juga telah meminta itu ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, BNPB menyerahkan kembali kebijakan tempat isolasi terpusat kepada pemerintah daerah setempat.

"Opsi lainnya dari konsep edaran Mendes tentang desa tanggap Covid-19 bisa dilakukan per desa atau bisa terpusat di kecamatan dengan cost sharing antardesa termasuk SDM-nya," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement