REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, per 9 November 2020, realisasi pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mencapai Rp 4,21 trilliun. Dana tersebut berasal dari emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mapun non-BUMN.
"Terdapat 74 perusahaan tercatat yang telah menyelesaikan periode buyback-nya dan telah merealisasikan pelaksanaan buyback," kata Direktur Penilai Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Rabu (11/11).
Menurut Nyoman, saat ini terdapat sembilan perusahaan tercatat yang masih dalam periode buyback dengan target realisasi sebesar Rp 4,2 triliun. Dari sembilan perusahaan tersebut, tujuh di antaranya telah melaksanakan buyback dengan nilai Rp 898,2 miliar.
Nyoman mengatakan, bursa senantiasa memantau perkembangan pelaksanaan buyback tersebut. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan, sehingga memberikan dampak positif bagi para pelaku pasar.