Rabu 11 Nov 2020 15:03 WIB

Jembatan Kali Cakung Diperlebar, Jalan KH Noer Ali Dialihkan

Dishub juga memasang rambu jalan di persimpangan sebelum jembatan.

Red: Bilal Ramadhan
Perbaikan jalan KH Noer Ali Bekasi, Senin (18/2).
Foto: Republika/Febryan A
Perbaikan jalan KH Noer Ali Bekasi, Senin (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat melakukan pengalihan arus lalu lintas di ruas Jalan KH Noer Ali, Rabu (11/11). Ini menyusul rencana pembangunan pelebaran Jembatan Kali Cakung oleh pengelola Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu atau Becakayu.

"Rekayasa lalin (lalu lintas) di ruas jalan tersebut sudah mulai diberlakukan sejak akhir pekan lalu dan direncanakan hingga awal Januari 2021," kata Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indriyanto.

Ia mengatakan rekayasa lalu lintas Jalan KH Noer Ali diterapkan dari Jembatan 6 hingga Simpang Caman Alternatif 2. Teguh menjelaskan pengalihan arus lalu lintas ini menggunakan skema lawan arus atau contraflow yang dijadwalkan berlangsung selama 73 hari ke depan atau akan kembali normal pada 4 Januari 2021.

Rekayasa lalu lintas ini, kata dia, dilakukan sehubungan dengan rencana proyek pekerjaan pelebaran atau voided slab Jembatan Kali Cakung pada jalan arteri sisi selatan Jalan KH. Noer Ali oleh PT Kresna Kusuma Dyandra Marga.