Rabu 11 Nov 2020 19:12 WIB

Status Merapi Siaga, Destinasi Wisata Sleman Dibuka Terbatas

Pembukaan terbatas itu artinya buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Pengunjung mengamati koleksi yang dipamerkan di Petilasan Rumah Mbah Maridjan, Kinahrejo, Palemsari, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (28/10/2020). Petilasan yang menjadi saksi erupsi Gunung Merapi tahun 2010 itu merupakan salah satu destinasi wisata alternatif di Yogyakarta.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Pengunjung mengamati koleksi yang dipamerkan di Petilasan Rumah Mbah Maridjan, Kinahrejo, Palemsari, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (28/10/2020). Petilasan yang menjadi saksi erupsi Gunung Merapi tahun 2010 itu merupakan salah satu destinasi wisata alternatif di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman memang telah menutup sementara sejumlah destinasi wisata atas peningkatan status Gunung Merapi ke siaga atau level III. Di antaranya, Bukit Klangon, Bunker Kaliadem, Kinahrejo (petilasan Mbah Maridjan), dan Bukit Turgo.

Namun, masih ada sejumlah destinasi wisata lain di lereng Gunung Merapi yang dibuka secara terbatas. Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, Hanik Humaida, menyerahkan kebijakan itu ke Pemkab Sleman.

"Untuk daerah-daerah yang kita rekomendasikan di KRB III itu agar ditiadakan kegiatan wisata, ini rekomendasi kita, tentunya (penutupan) ini tergantung kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman," kata Hanik, Rabu (11/11).

Rekomendasi sendiri dikeluarkan BPPTKG karena ada potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material, dan awan panas sejauh lima kilometer. Sebab, dari evaluasi, aktivitas vulkanik bisa berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suci Iriani Sinuraya, membenarkan, sejumlah destinasi wisata lain memang masih dibuka secara terbatas. Pembukaan terbatas itu artinya buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Artinya, terbatas tidak terkait aktivitas Gunung Merapi. Suci menerangkan, dalam SOP hanya terkait pengecekan suhu tubuh pengunjung, cuci tangan, bermasker, serta pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari daya dukung pengondisian jarak.

Namun, Suci mengaku, sudah meminta pengelola destinasi wisata di lereng Gunung Merapi yang diizinkan tetap beroperasi agar lebih memperhatikan SOP. Termasuk, terkait antisipasi dalam kondisi darurat, seperti menata parkir kendaraan. "Menghadap akses ke luar atau jalur evakuasi," ujar Suci.

Selain itu, dia mengimbau, wisatawan-wisatawan yang berkunjung ke kawasan lereng Gunung Merapi agar tetap waspada. Serta, meningkatkan kesiapsiagaan baik secara pribadi maupun untuk keluarga atau rombongan yang sedang melaksanakan wisata.

"Dengan memperhatikan jarak aman dengan Merapi sejauh lima kilometer yang dapat dicek dengan aplikasi Jarak Aku dan Merapi," kata Suci. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement