Kamis 12 Nov 2020 09:22 WIB

Takut Ditembak, Satu Pelaku Begal Marinir Serahkan Diri

Saat begal Perwira Pangestu, RA berboncengan dengan DPO lainnya berinisial NK.

RA, pelaku begal sepeda terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko, diborgol saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11). Ia menyerahkan diri lantaran takut ditembak seperti dua rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap.
Foto: Republika/Febryan. A
RA, pelaku begal sepeda terhadap Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko, diborgol saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11). Ia menyerahkan diri lantaran takut ditembak seperti dua rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah seorang pelaku begal terhadap perwira Marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko saat bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat pada Oktober lalu menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Pelaku mengaku serahkan diri karena takut ditembak polisi.

"Saya takut (ditembak), saya ke sini juga karena disuruh orang tua," kata RA saat menjawab pertanyaan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tentang alasannya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11).

Yusri mengatakan RA yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu menyerahkan diri pada Senin (9/11). Selain karena takut, juga karena mengikuti imbauan persuasif Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri.

"Kami memang sudah imbau dari kemarin. Pak Kapolda Metro Jaya menyampaikan ada dua pelaku yang belum tertangkap namun sudah diketahui identitasnya. Diharapkan untuk dapat kooperatif, nah satu sudah menyerahkan diri dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata Yusri.

RA memiliki peran sebagai pengintai dalam kelompok begalnya itu. Pada saat membegal Perwira Pangestu, RA diketahui berboncengan dengan DPO lainnya berinisial NK dan menaiki motor Satria FU berwarna merah hitam dengan plat nomor B 3699 SWT. Saat ini tersisa satu orang yang masih DPO dan diharapkan dapat kooperatif menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebelumnya, pada Sabtu (7/11) Polisi telah menangkap dua pelaku begal yang menyebabkan seorang perwira marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko mengalami luka-luka saat bersepeda di kawasan Gambir akhir Oktober lalu. Penangkapan itu didasarkan dari identifikasi rekaman CCTV yang telah dikantongi oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Dari rekaman CCTV yang dikantongi polisi, teridentifikasi ada dua motor yang sempat mencoba mengambil barang berharga milik Kolonel Pangestu pada saat bersepeda di seberang Gedung Kementerian Pertahanan.

Dua orang pelaku begal yang diamankan oleh kepolisian berinisial RHS (32 tahun) dan RY (39 tahun) dan keduanya merupakan warga dari kecamatan Senen. Para pelaku begal sepeda itu terancam pasal 363 KUHP juncto 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement