Jumat 13 Nov 2020 08:48 WIB

JKN KIS: PANDAWA, Solusi Perbarui Data pada Program GILANG

Program gilang ini baik bagi anggota BPJS Kesehatan yang ingin memverifikasi datanya

Seorang peserta BPJS Kesehatan mencoba aplikasi mobile JKN di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/10). BPJS Kesehatan melakukan inovasi pelayanan tanpa tatap muka dengan program Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan mempermudah pelayanan bagi peserta.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika
Seorang peserta BPJS Kesehatan mencoba aplikasi mobile JKN di Kantor BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/10). BPJS Kesehatan melakukan inovasi pelayanan tanpa tatap muka dengan program Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan mempermudah pelayanan bagi peserta.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG-–Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan jaminan kesehatan nasional yang mencakup seluruh warga Indonesia. Program yang dibagi menjadi beberapa segmen kepesertaan salah satunya segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara. Per 1 November 2020 Program Gilang (Registrasi Ulang) diberlakukan dengan tujuan permutakhiran data peserta JKN-KIS.

Program GILANG mengharuskan peserta JKN-KIS untuk melakukan registrasi ulang Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar data padan dengan data NIK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Rosiin (58) merupakan seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang turut meregristrasikan kembali kepesertaannya. Pensiunan yang kini berdomisili di Kabupaten Bogor ini melakukan registrasi ulang melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA).

“Saya cukup memberikan perhatian mengenai jaminan kesehatan saya dan keluarga. Saya memiliki aplikasi Mobile JKN dan sesekali cek atau sekedar baca artikel di sana. Saya dapat informasi terkait registrasi ulang para PNS ini melalui media online dan saat itu juga saya berinisiatif untuk melakukannya. Kebetulan saya dapat informasi mengenai PANDAWA, alhamdulillah gak perlu antre ke kantor cabang," kata Rosiin seperti dikutip laman resmi bpjs kesehatan (12/11).

Menurutnya, dengan adanya program GILANG ini merupakan langkah yang bagus bagi anggota BPJS Kesehatan yang ingin memverifikasi seluruh data kepesertaannya. Apalagi di tengah situasi pandemi seperti saat ini, Rossiin menyebut dengan melakukan registrasi ulang melalui layanan digital merupakan langkah yang tepat untuk menghindari kerumunan demi menekan angka penyebaran virus Covid-19.

Selain registrasi ulang melalui PANDAWA, peserta juga dapat melakukan registrasi ulang melalui petugas BPJS SATU! dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dengan melampirkan KTP/KK, kartu KIS, dan SK terbaru. Persyaratan tersebut dilengkapi oleh Rosiin untuk meregistrasikan ulang kepesertaan ia dan istri. Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda pelayanan tanpa tatap muka merupakan pilihan terbaik yang diterima Rosiin.

"Perlu juga kesadaran masyarakat agar melakukan cek mandiri atas data masing-masing, saya rasa cek data pribadi sudah mudah bisa melalui aplikasi ataupun BPJS Kesehatan Care Center tidak perlu waktu lama. Kalau ada masalah bisa langsung diatasi sebelum keadaan emergensi. Penonaktifan sementara ini juga sudah diinformasikan secara meluas, ada di Facebook, situs pencarian dan lain sebagainya," tambah Rosiin.

Ia menghimbau agar masyarakat lebih perhatian dengan data mereka masing-masing, jangan sampai ketika dibutuhkan tanpa mereka sadar kartunya nonaktif, itu karena lalai dengan data pribadi padahal Program Gilang ini sudah cukup terinformasikan di masyarakat. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement