Ahad 15 Nov 2020 13:44 WIB

Badan Geologi Pasang Tambahan Stasiun Seismik di Kerinci

Aktivitas vulkanik Gunung Kerinci berstatus level II atau waspada sejak 2007. 

Gunung Kerini di Jambi
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Gunung Kerini di Jambi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Badan Geologi menambah stasiun seismik di Gunung Kerinci di ketinggian 2.700 meter dari permukaan air laut di Kabupaten Kerinci, Jambi. Badan Geologi juga memasang perangkat Global Positioning System baru di gunung berapi dengan ketinggian 3.805 mdpl itu.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Kerinci S. Mamory mengatakan pemasangan perangkat seismik di titik baru tersebut dilakukan oleh lima orang dari Tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi sejak awal pekan ini. "Selain memasang GPS (Global Positioning System) baru di ketinggian 2.500 mdpl, juga ada pemasangan tiltmeter dan menambah stasiun seismik baru di ketinggian 2.700 mdpl," kata dia ketika dihubungi dari Jambi, Ahad (15/11).

Baca Juga

Alat pertama yang dipasang adalah GPS yang fungsinya untuk pengamatan atau pemantauan deformasi gunung api. Sebanyak lima petugas dilibatkan dalam pemasangan perangkat yang dapat meningkatkan keandalan dan akurasi pemantauan gunung api tersebut. GPS merupakan sistem satelit navigasi yang membantu menentukan posisi berbasis pada pengamatan satelit GPS.

Selain GPS, di ketinggian 2.500 mdpl gunung itu juga dipasangkan tiltmeter bergabung dengan stasiun seismik lama (KRC1). "Jadi ada penambahan stasiun seismik baru di Kerinci. Pengamatan dilakukan secara kontinyu," kata Mamory.

Aktivitas vulkanik Gunung Kerinci berstatus level II atau waspada sejak 2007. Pemantauan gunung api itu dilakukan di kawasan Kayu Aro Kabupaten Kerinci. Daerah tersebut merupakan hamparan kawasan wisata, perkebunan, dan pertanian yang diandalkan di Jambi dan Sumatera Barat. Wilayah Gunung Kerinci meliputi perbatasan Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Barat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement