Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

KPU Karawang Pastikan Penyelenggaraan Pilkada Bebas Covid-19

Ahad 15 Nov 2020 18:30 WIB

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah

Sejumlah petugas KPPS, PPK dan PPS menghadiri pembukaan uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak 2020

Sejumlah petugas KPPS, PPK dan PPS menghadiri pembukaan uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak 2020

Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
KPU akan mengupayakan petugas steril dari paparan virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang memastikan penyelenggaraan Pilkasa pada 9 Desember bebas dari Covid-19 dari sisi penyelenggara. 

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan, sejumlah tahapan telah dilaksanakan menjelang pemilihan 9 Desember 2020. Sebelumnya, KPU Karawang melalui PPK dan PPS telah merekrut 40.059 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Baca Juga

Farid mengatakan guna memastikan kondisi kesehatannya, petugas KPPS terpilih akan di-rapid test menjelang pemungutan suara. Ini untuk memastikan petugas sehat dan negatif Covid-19.

"Rapid test untuk meyakinkan pemilih. Agar ketakutan, keraguan dan kekhawatiran pemilih hilang. Karena petugas KPPS yang bertugas sudah berstatus nonreaktif," kata Farid dalam keterangan tertulisnya, Ahad (15/11).