Senin 16 Nov 2020 19:26 WIB

Kriteria Figur Calon Ketua Umum MUI Versi Persis

Persis sampaikan kriteria calon ketua umum MUI.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Kriteria Figur Calon Ketua Umum MUI Versi Persis. Foto: Logo MUI
Kriteria Figur Calon Ketua Umum MUI Versi Persis. Foto: Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Persatuan Islam (Persis) memiliki kriteria yang pantas menjadi ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI Pusat akan menggelar Musyarawah Nasional (Munas) pada 25-27 November 2020 untuk memilih ketua umum MUI yang baru menggantikan KH. Maruf Amin.

Wakil Ketua Umum Persis KH Jeje Zaenuddin mengatakan, MUI sebagai wadah berkumpulnya para ulama dan zuama ummat Islam, tentu wajib dipimpin figur ulama waratsatul anbiya.

Baca Juga

"Yang memiliki keluasan ilmu, integritas akhlaq, zuhud dan wara, serta wawasan keumatan dan kebangsaan yang lengkap," kata KH Jeje saat dihubungi, Selasa (16/11).

Menurutnya, selain memiliki kriteria di atas, ketua umum MUI periode yang akan datang itu harus mampu mempersatukan umat. Tidak dapat dipungkir persatuan umat Islam saat ini perlu direkatkan lagi.

"Selain itu tentu mampu menjadi panutan dan pemersatu seluruh elemen dan kelompok umat Islam indonesia," ujarnya.

Sebelumnya Ketua SC Munas MUI ke-10 KH Abdullah Djaidi mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa nama yang disebut sebagai kandidat Ketua Umum MUI yang akan datang. Nama yang sudah muncul di antaranya dari NU kemungkinan Rais Aam PBNU, KH Miftakhul Akhyar, ada juga Prof Nasaruddin Umar.

Selain itu, menurut dia, ada juga nama-nama dari tokoh Muhammadiyah, seperti Wakil Ketua Umum MUI sekarang, yaitu KH Muhyiddin Junaidi dan juga Sekjen MUI Buya Anwar Abbas. Namun, menurut dia, semua nama-nama tersebut masih kemungkinan.

"Jadi itu baru kemungkinan," katanya.

Menurut dia, Ketua Umum MUI yang sekarang, KH Ma’ruf Amin tidak bisa menjadi Ketua Umum MUI lagi. Kiai Ma’ruf saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden RI.

“Kiai Ma’ruf nggak bisa lagi, karena di PD/PRT kita itu jabatan ketua umum dan sekjen nggak boleh merangkap jabatan politik, baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif," kata Kiai Djaidi.

Kiai Abdullah Djaidi menambahkan, pelaksanaan Munas MUI di tengah pandemi Covid-19 kali ini juga berbeda dengan yang sebelumnya karena, harus memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Menurut dia, pelaksaannya pun akan digelar secara daring.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement