REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sehari usai menerima keputusan pemutasian dirinya sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kombes Heru Novianto langsung memperketat protokol kesehatan Covid-19 saat aksi unjuk rasa. Heru mengerahkan jajarannya untuk memastikan peserta aksi patuh terhadap ketentuan menjaga jarak.
"Pelaksanaannya kita sudah sepakat dengan korlap aksi. Korlap juga sudah menerima aturan ini. Sehingga saat mereka dibariskan untuk jaga jarak oleh petugas kita, mereka mau menerima," kata Heru di Pos Polisi Monas, Selasa (17/11).
Hari ini terdapat dua aksi demonstrasi yang berlangsung di Jakpus. Pertama, unjuk rasa oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN) di sekitar Patung Kuda, Gambir. Kedua, demo oleh Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) di depan Kompleks Parlemen, Senayan.
Heru mengatakan, para peserta aksi di sekitar Patung Kuda sudah disiplin menggunakan masker. Sedangkan untuk ketentuan jaga jarak, jajarannya yang turun langsung untuk mengarahkan. "Alhamdulillah mereka tertib," kata Heru.
Berdasarkan pantauan Republika, memang tampak sejumlah aparat mengatur jarak antara peserta aksi. Aparat menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan massa dan sebagian memegang papan peringatan terkait kampanye 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
Adapun peserta demo di depan Kompleks Parlemen, lanjut dia, juga cukup disiplin menjaga jarak. "Di sana jumlahnya sekitar 300 orang dan mereka sudah laksanakan ketentuan jaga jarak," kata dia.
Jika dibandingkan dengan demo-demo sebelumnya, kali ini Heru memang tampak lebih fokus soal protokol kesehatan. Uniknya, langkah ini diambil sehari usai Kapolri memutasi Heru menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri. Dia sementara waktu masih menjabat Kapolres Jakpus hingga dilakukannya serah terima jabatan dengan Kapolres baru yakni Kombes Henky Haryadi.
Pencopotan Heru tertera dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolri Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 yang ditandatangani ASDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan, Senin (16/11/2020). Dalam TR tersebut, tertera pula keputusan mencopot Irjen Nana Sudjana dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono belum merespons pertanyaan Republika terkait alasan pencopotan Heru. Sedangkan alasan pencopotan Nana, kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (16/11), memang karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat acara pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakpus.