Kamis 19 Nov 2020 01:22 WIB

Gubernur DIY Tetapkan UMK 2021 Naik Rata-Rata 3,24 Persen

Kenaikan UMK tertinggi berlaku untuk Kabupaten Gunung Kidul.

Upah buruh dan pekerja. ilustrasi
Upah buruh dan pekerja. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik rata-rata 3,24 persen. Kenaikan UMK 2021 ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 340/KEP/2020 tentang penetapan besaran UMK kabupaten/kota Tahun 2021.

"Kabupaten/kota sifatnya hanya menyampaikan rekomendasi, selanjutnya hari ini 18 November 2020 telah ditetapkan dengan SK Gubernur," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji seusai Rapat koordinasi penetapan UMK 2021 di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (18/11).

Baca Juga

Jumlah UMK 2021 di Kota Yogyakarta mengalami kenaikan 3,27 persen atau sebesar Rp 65.531 dari UMK 2020 menjadi Rp 2.069.530, diikuti Kabupaten Sleman naik 3,11 persen atau Rp 57.500 menjadi Rp 1.903.500.

Berikutnya, Kabupaten Bantul naik 2,90 persen atau Rp 51.960 menjadi Rp 1.842.460, Kabupaten Kulon Progo naik 3,11 persen atau Rp 54.500 menjadi Rp 1.805.000, dan Kabupaten Gunung Kidul naik 3,81 persen atau Rp 65.000 menjadi Rp 1.770.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi mengatakan penetapan UMK tersebut sesuai dengan rekomendasi bupati/wali kota atas dasar saran dari pengusaha, serikat buruh, bersama pemerintah yang tergabung dalam dewan pengupahan di kabupaten/kota.

"Ini sudah ditetapkan dan tinggal diberlakukan mulai 1 Januari 2021," kata Aria.

Aria mengatakan persentase kenaikan UMK 2021 di Kabupaten Gunung Kidul menjadi yang paling tinggi di DIY meski besaran nilainya tetap yang terendah. Ini menyesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) DIY yang mengalami kenaikan 3,54 persen atau sebesar Rp 1.765.000.

"Menurut regulasi kan UMK harus lebih tinggi dari UMP. Nah, UMK Gunung Kidul itu kan pada tahun ini yang paling rendah, sehingga agar melebihi UMP, maka persentase kenaikannya lebih tinggi," kata Aria.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement