Jumat 20 Nov 2020 06:02 WIB

Camat Megamendung Siap Penuhi Panggilan Polisi Soal HRS

Endi Rismawan mengatakan,

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Ribuan simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sudah memadati sepanjang jalan menuju Markaz Syariah Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Ribuan simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sudah memadati sepanjang jalan menuju Markaz Syariah Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bareskrim Polri dan Polda Jawa Barat (Jabar) memanggil 10 pejabat daerah Kabupaten Bogor, usai terjadinya kerumunan ribuan massa penyambut Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar, Jumat (13/11). Tak terkecuali, Camat Megamendung, Endi Rismawan.

Endi membenarkan adanya pemanggilan tersebut melalui surat yang diterimanya. “Iya diminta klarifikasi, gitu aja. Suratnya udah ada, rame sih nanti 10 orang,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Kamis (19/11).

Dia mengaku, telah mengikuti aturan yang ada, yakni Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Praadaptasi Kebiasaan Baru (PSBB Pra-AKB). Sebelum acara, pihaknya juga telah membuat surat imbauan terkait protokol kesehatan dalam masa PSBB Pra AKB.

Surat tersebut, dilayangkannya ke pihak pemerintah desa terkait. Sesuai dengan alur Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor. "Kita sudah buat surat, bukan buat acara itu aja, tapi secara umum. Apalagi dengan Perbup yang sekarang hanya dibatasi kegiatan itu tiga jam dengan jumlah peserta 150 orang,” tutur Endi.

Selain itu, lanjut Endi, pihak Kecamatan Megamendung juga tidak menerima permohonan izin mengenai acara yang diadakan di wilayahnya. Baik acara di Markaz Syariah yang merupakan markas pendidikan FPI, maupun saat penyambutan di Simpang Gadog yang dihadiri ribuan orang.

Di dua lokasi itu, kedatangan HRS disambut ribuan orang yang sulit jaga jarak. "Belum, belum ada (izin) ya. Nggak ada sama sekali konfirmasi dengan kita,” ujar Endi.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan membenarkan jika pihaknya sudah mendapatkan kabar soal rencana pemanggilan ke-10 pejabat daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor. Setelah mendapat surat resminya, pihaknya memastikan siap memenuhi panggilan tersebut. "Tentu kalau ada surat resminya kita siap datang," tutur Iwan.

Diketahui, 10 pejabat daerah yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kerumunan massa pada Jumat lalu, di Megamendung, adala, Kades Sukagalih Alwansyah Sudarman, Ketua RW 03 Agus, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah, panitia FPI Habib Muchsin Alatas, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RT 01 Marno, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Sekda Bogor Burhanudin, serta Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement